Indonesia gencar memberantas korupsi. Namun, itu bukan hal mudah.
Pakar hukum pidana Universitas Gajah Mada Edi O.S Hiariej, mengungkapkan alasan mengapa korupsi di Indonesia masih sulit diberantas.
"Korupsi sudah terjadi saat undang-undang itu dibentuk," kata dia, dalam acara Workshop RUU Tindak Pidana Pencucian Uang, di Bogor Jawa Barat, Jumat 30 Juli 2010.
Edi menambahkan, korupsi terjadi bukan pada pelaksanaan undang-undang. "Bagaimana mau diberantas kalau diawali dengan korupsi?" tambahnya.stop korupsi dan suap di indonesia
Seharusnya Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) -- sebagai bagian dari pemberantas korupsi -- tidak hanya diberi kekuasaan untuk penyelidikan.
"Tetapi penyidikan, sebab penyelidikan itu step-nya ada di bawah penyidikan," ujarnya.
Penyidikan tersebut, kata dia, bisa berkoordinasi dengan penyidik tindak pidana asal. "Kekuasaan penyidikan itu terbatas, dan itu harus ada dan wajib ada," jelasnya.
Sulit untuk memberantas korupsi di Indonesia juga pernah disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto.
"Kalau semua koruptor, diberantas tidak bisa," kata Bibit dalam diskusi komunitas blogger di Jalan Langsat, Jakarta, Selasa 29 Juni 2010. STOP KORUPSI DAN SUAP DI INDONESIA
di kutip : http://korupsi.vivanews.com/news/read/168063-mengapa-sulit-berantas-korupsi-di-indonesia-
Rabu, 26 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
andai... ada UUD korupsi di hukum mati / seumur hidup...
pasti aman negara-y...
Download Anime Free
Posting Komentar