backlink generator software

Rabu, 26 Januari 2011

Stagnan: Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Pemberantasan korupsi di Indonesia jalan di tempat. Ini adalah sebuah interpretasi yang dapat diambil dari skor Indonesia dalam Corruption Perception Index (CPI) yang hari ini diluncurkan oleh Transparency Intenational di hampir 100 chapter-nya di seluruh dunia. Dalam instrumen pengukuran korupsi global ini, Indonesia mendapatkan skor 2,8, tidak berubah dari skornya pada tahun 2009.
CPI adalah instrumen pengukuran korupsi global yang dikembangkan oleh Transparency International sejak tahun 1996. Berbeda dari anggapan banyak orang, CPI tidak dihasilkan dari survei yang dilakukan oleh TI sendiri. Kenyataannya, CPI merupakan indeks gabungan (composite index) dari beberapa indeks yang dihasilkan oleh lembaga-lembaga internasional seperti Asian Development Bank, World Bank, Political Economic Risk Consultancy, dan lainnya (lihat lampiran untuk lengkapnya). Lembaga-lembaga ini setiap tahunnya memberikan hasil survei mereka kepada TI, untuk diolah dan digabungkan untuk menghasilkan CPI. Tahun ini CPI dihasilkan dari penggabungan dari 13 sumber.  CPI memiliki rentang 0 sampai 10, di mana 0 berarti dipersepsikan sangat korup, sementara 10 dipersepsikan sangat bersih. dan seperti kalimat Stop Korupsi dan suap di indonesia
Untuk Indonesia sendiri skor dihasilkan dari 9 sumber, yaitu:
1.  Bertelsmann Transformation Index 2009 dari Bertelsmann Foundation
2.  Country Risk Service and Country Forecast 2010 dari Economic Intelligence Unit
3.  Global Risk Service 2010 dari HIS Global Risk Insight
4.  World Competitiveness Report 2009 dan 2010 dari Institute for Management Development
5.  Asian Intelligence 2009 dan 2010 dari Political and Economic Risk Consultancy
6.  Global Competitiveness Report 2009 dan 2010 dari World Economic Forum
Transparency International-Indonesia melihat skor Indonesia dalam CPI yang tidak bergerak dari tahun lalu sebagai hal yang tidak mengherankan. Satu tahun terakhir ini pemberantasan korupsi di Indonesia tidak menunjukkan perkembangan berarti, bahkan beberapa indikasi menunjukkan kemunduran. Pelemahan KPK secara sistematis menyebabkan efektivitas kerja penanganan kasus-kasus korupsi besar seperti cek perjalanan untuk anggota DPR, Bank Century, pembangkangan pajak perusahaan Grup Bakrie, menjadi lambat. Dalam hal reformasi birokrasi, inisiatif-inisiatif untuk mempercepat proses perijinan usaha yang dicanangkan oleh pemerintah akhir tahun lalu seperti berjalan di tempat.
Dalam hal penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa tahun ini kinerja institusi peradilan melemah. Indikatornya adalah menurunnya jumlah kasus korupsi yang diusut pada semester I tahun ini dibanding tahun lalu, dan kinerja pengadilan yang buruk dalam penuntutan kasus-kasus korupsi. Lembaga legislatif juga tidak menunjukkan usaha maksimal dalam membuat undang-undang yang mendukung usaha pemberantasan korupsi. Bahkan sebaliknya, anggota parlemen justru menunjukkan bahwa mereka tidak sensitif dengan rencana pembangunan gedung baru DPR dan perjalanan-perjalanan ke luar negeri yang tidak jelas hasilnya.
Pemerintah tahun ini bahkan mengusik rasa keadilan masyarakat dengan memberikan remisi pada beberapa terpidana korupsi kelas kakap.Dalam bidang legislasi, kinerja pemerintah selama setahun ini juga sama sekali tidak mendukung agenda pemberantasan korupsi. DPR baru saja meloloskan Undang-undang anti pencucian uang yang mengundang banyak kritik dari aktivis anti korupsi karena sangat lemah dalam aspek penanganan kasus korupsi. Sementara itu, Peraturan Presiden No. 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang maksudnya merevisi Perpres 80/20003 yang mengatur hal sama, justru mengandung banyak kelemahan dan membuka peluang korupsi di sektor ini.
Melihat catatan pemberantasan korupsi yang tidak terlalu menggembirakan selama setahun ini, maka wajarlah bila skor Indonesia dalam CPI tidak berubah dari tahun lalu. Bahkan sebaliknya, pemerintah Indonesia seharusnya bersyukur, sudah untung tidak turun. Namun sebaiknya hal ini bisa digunakan pemerintah untuk melakukan refleksi terhadap kinerja pemberantasan korupsi di republik ini. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2009-2014, pemerintah mentargetkan skor 5 dalam CPI pada tahun 2014. Hal ini bisa dikatakan mustahil terwujud, apabila kinerja pemberantasan korupsi di negara ini masih mengikuti pola satu tahun terakhir ini.
Untuk itu, TI-Indonesia mendorong pemerintah untuk:
1. Memberdayakan secara maksimal fungsi institusi penegakan hukum KPK, kejaksaan, dan kepolisian.
2. Mendorong KPK dan institusi penegak hukum yang lain untuk mengusut kasus-kasus korupsi yang masih terkatung-katung.
3. Lebih serius dalam melakukan reformasi dalam hal birokrasi perijinan usaha dan pelayanan publik bagi masyarakat.
Stop Korupsi dan Suap di indonesia

sumber : http://www.ti.or.id/index.php/press-release/2010/10/26/stagnan-pemberantasan-korupsi-di-indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

 

©  Copyright by Blog Fendi Ta | Template by Blogger Templates | Stop Korupsi Dan Suap di Indonesia | Komodo Island as the NEW 7 Wonders of the World