Selain mantan istri Ariel, Sarah Amalia, suami Cut Tari, Yusuf Subrata mestinya juga menjadi saksi di sidang video porno Ariel. Namun dipastikan Yusuf tidak akan menjadi saksi.
Kepastian tersebut dipastikan di akhir masa sidang pengajuan saksi kasus video porno Ariel di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (30/12/2010).
Seharusnya, Yusuf menjadi saksi sidang kasus video porno Ariel di Kejaksaan Negeri Bandung, Senin (27/12/2010) kemarin. Namun, ternyata Yusuf tidak muncul. Hari ini Yusuf kembali di panggil, dan lagi-lagi ia tidak menampakan batang hidungnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rusmanto tidak tahu apa alasan Yusuf tidak hadir. "Tidak, tidak ada, tidak tahu juga alasannya kenapa," kata Rusmanto.
Selain Yusuf, ada 4 saksi yang batal memberikan kesaksian di depan meja hijau hakim. Mereka adalah Dr. Khairul Huda, Pengamat teknologi informasi (IT) Muhammad Salahuddin Manggalani, Bambang Supriyadi, dan Muhammad Nuh Al azhar.
Sidang akan dilanjutkan Kamis (6/1/2011) pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
sumber [http://www.detikhot.com/read/2010/12/30/202506/1536349/230/suami-cut-tari-batal-jadi-saksi-video-porno-ariel?h991101207].
Browse › Home ›
Selebritis
» suami cut tari batal jadi saksi video porno ariel
Kamis, 30 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar